Searching...
Sabtu, 11 Mei 2013

Perbedaan 1 Ramadhan/1 Syawal: Hegemoni Kelompok dan Politisasi Umat

10.51
Entah sudah berapa kali kita menyaksikan para Ulama Muhammadiyah dan NU saling silang pendapat tentang penetapan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal setiap tahun nya. Saking sering nya, kita sebagai umat sudah menganggapnya hal biasa, yang sudah menjadi bagian dari perbedaan yang ‘katanya’ harus dihormati. Kita sebagai umat yang manut (nurut-red) dan mungkin mayoritas masih awam mengenai metode perhitungan masing-masing pihak tersebut merasa sudah tidak peduli lagi tentang apa latar belakang masing-masing teori, serta dalil sahih yang mendasari setiap pendapat yang berbeda tersebut.

MUHAMMADIYAH DAN NAHDATUL ULAMA
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.

Nahdatul Ulama menganut paham Ahlussunah waljama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur’an,sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi’i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbalisebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Di sini terlihat perbedaan pandangan mengenai syariat islam antara kedua belah pihak, Muhammadiyah berpegang teguh pada prinsip Quran dan Hadits(sahih), sedangkan Nahdatul Ulama menggunakan prinsip syariat dan ibadat yang diakulturasikan dengan kearifan budaya lokal masyarakat.

Contoh perbedaan-perbedaan antara Muhammadiyah dan NU antara lain perbedaan  di seputar ibadat, sesungguhnya tidak masuk hal yang bersifat prinsip. Perbedaan itu misalnya, dalam jumlah roka’at dalam sholat tarweh, menggunakan kunut dan tidak, menggunakan usholli dalam mengawali sholat atau tidak, sholat hari raya di masjid atau di lapangan, sholat jum’at menggunakan adzan sekali atau dua kali, pakai kopyah atau tidak dan semacamnya. Di luar peribadatan itu masih ada perbedaan lain, misalnya orang NU suka kenduri sedang orang Muhammadiyah tidak mau mengundang, tetapi masih mau diundang. Kesediaan menghadiri undangan kenduri bagi Muhammadiyah lantas juga melahirkan kritik dari orang-orang NU. Misalnya orang Muhammadiyah mau diberi tetapi tidak mau memberi. 
 

HISAB DAN RUKYAT

‘Hisab secara harfiah ‘perhitungan. Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi Matahari dan bulan terhadap bumi. Posisi Matahari menjadi penting karena menjadi patokan umat Islam dalam menentukan masuknya waktu salat. Sementara posisi bulan diperkirakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender Hijriyah. Hal ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat muslim mulai berpuasa, awal Syawal (Idul Fithri), serta awal Dzulhijjah saat jamaah haji wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Dalam Al-Qur’an surat Yunus (10) ayat 5 dikatakan bahwa Allah memang sengaja menjadikan Matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat Ar-Rahman (55) ayat 5 disebutkan bahwa Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik sepertiteleskop.
Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya Matahari pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi Bulan berada di ufuk barat, dan Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki tanggal 1.


PENETAPAN 1 RAMADHAN/SYAWAL  BUKAN URUSAN SYARIAT, TAPI HEGEMONI UMAT DAN POLITISASI AGAMA
Sidang Isbat yang setiap tahun nya diadakan pemerintah melalui Kementerian Agama dianggap bentuk campur tangan pemerintah dalam ranah keyakinan umat serta kegiatan yang sia-sia. Sidang yang dihadiri oleh perawakilan puluhan organisasi kemasyarakatan islam dari seluruh indonesia tersebut hanyalah acara seremonial untuk melegitimasi dan menjadi pembenaran upaya pemaksaan keyakinan satu kelompok tertentu kepada kelompok yang lainnya. Sidang ini cuma sebatas formalitas untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa pemerintah sudah merangkul semua pandangan ormas islam yang berbeda dan sudah memperoleh mufakat atas dasar saling menerima. Padahal sesungguhnya, yang terjadi adalah pemaksaan pendapat satu golongan sebagai mayoritas terhadap golongan lain yang minoritas. Sebenarnya mungkin tak ada yang salah dari tindakan seperti ini, jika saja apa yang mereka paksakan tersebut terbukti bisa dipertanggung jawabkan kebenaran dan kesahihan nya. Namun, lihatlah kejadian memalukan yang terjadi pada Ramadhan/Syawal tahun lalu(2011)  dimana terjadi perbedaan yang sama dengan tahun ini(2012). Tahun lalu terjadi perbedaan yang sama, antara penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, Muhammadiyah menetapkan 1 syawal pada tanggal 30 Agustus 2011, sedangkan sidang isbat pemerintah menetapkan 31 Agustus sebagai 1 syawal yang mengakibatkan kebingungan masyarakat menjelang akhir Ramadhan. 15 hari berikutnya, keputusan sidang isbat pemerintah terbukti keliru dan menunjukkan perhitungan berdasarkan metode Rukyat salah karena pada tanggal 12 September 2011 bulan menunjukkan purnama semurna 100%, artinya umur bulan sudah memasuki 15 hari dan jika dihitung mundur maka 1 syawal jatuh pada tanggal 29 Agustus(atau 30 agustus karena tanggal hijriah dimulai dari waktu magrib) bukan 31 agustus sebagaimana keputusan pemerintah berdasarkan sidang isbat. Ini membuktikan bahwa pemerintah memang menutup mata atas perbedaan pendapat serta hanya melegitimasi pendapat mayoritas yang memiliki massa pengikut paling besar. Pemerintah sudah mempolitisasi perbedaan keyakinan umat untuk memperoleh legitimasi di mata masyarakat muslim. Memfasilitasi aspirasi organisasi islam dengan pengikut hampir 75 Juta orang tentu nya jauh lebih populer dibanding orgasnisasi yang pengikutnya hanya 20-25 juta orang saja. Meski seringkali terbukti salah, namun kebijakan politik pemerintah selalu saja sama yaitu memihak kepada hegemoni elite salah satu kelompok.
Sudah saatnya  penetapan 1 Syawal dan 1 Ramadhan dikembalikan ke masing-masing keyakinan. Pemerintah hendaknya hanya bertugas menjaga agar perbedaan tersebut tidak berdampak kepada gesekan sosial dan kehidupan umat sebagai bagian dari warga negara Indonesia bukan malah  menjadi bagian dari masalah dan perbedaan itu. JANGAN JADIKAN KEMENTERIAN AGAMA SEBAGAI ALAT MEMAKSAKAN KEYAKINAN SATI KELOMPOK TERHADAP KELOMPOK LAIN NYA.
Sanggau, 20 Juli2012

Sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2012/07/20/perbedaan-1-ramadhan1-syawal-hegemoni-kelompok-dan-politisasi-umat/

0 komentar:

Posting Komentar

blog lain

Artikel lainnya :